PERBANDINGAN ASWAJA DENGAN ALIRAN-ALIRAN AQIDAH YANG LAIN
PENDAHULUAN
Mengingat bab sebelumnya yang
memaparkan materi tentang definisi dan ajaran Aswaja, sedikit sudah disinggung
tentang perbedaan Aswaja dengan aliran, kelompok, dan sekte lain dalam sejarah
umat Islam. Pada kali ini akan dibahas mengenai kelompok, aliran, dan sekte
yang pernah ada dalam sejarah umat Islam, serta yang masih bertahan hingga
kini. Selain untuk mengetahui sejarah dan ajaran kelompok tersebut, penjelasan
ini berguna untuk mengetahui posisi Ahlussunnah Wa al-Jama’ah atau Aswaja,
diantara kelompok, aliran, dan sekte tersebut. Dalam judul, sengaja disebut
kalimat “dalam sejarah umat Islam”, bukan “dalam Islam”, untuk mengindari
pro-kontra, bahwa diantara sebagian kelompok, aliran, dan sekte tersebut ada
yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam
Kelompok, aliran, dan sekte yang
akan dikaji dalam bab ini adalah kelompok yang telah muncul dan berkembang
sejak lama meliputi:
- Ahlussunnah Wa al-Jama’ah atau Aswaja
- Syi’ah
- Khawarij
- Mu’tazilah
- Wahabi
BAB
II
PEMBAHASAN
- ASWAJA
Pengertian, Ajaran, dan Ciri Khas
Akidah Aswaja
Aswaja (Ahlussunnah Wa Al-Jama’ah)
bukanlah aliran baru yang muncul sebagai reaksi dari beberapa aliran yang
menyimpang melainkan Aswaja adalah Islam yang murni yang langsung dari
Rasulullah dan sesuai dengan yang telah digariskan dan diamalkan oleh para
sahabat. Oleh karena itu, Aswaja tidak ada satupun yang menjadi pendirinya
melainkan hanya ulama yang telah merumuskan kembali ajaran Islam ditengah
beberapa faham yang berusaha mengaburkan ajaran Nabi.
Definisi secara bahasa Ahlussunnah
wa al-Jama’ah atau Aswaja terbentuk dari tiga kata, yakni:
- Ahl, berarti keluarga, golongan, atau pengikut.
- Al-Sunnah, bermakna al-thariqah wa law ghaira mardhiyah berabti jalan atau cara walaupun tidak diridlai.
- Al-Jama’ah, berasal dati kata ijtima’ (perkumpulan), yang merupakan lawan kata taffaruq (perceraian) dan furqah (perpecahan).
Sedangkan, definisi secara istilah
Aswaja terdiri dari dua pengertian, yaitu Sunnah adalah suatu nama untuk
cara yang diridlai dalam agama, yang telah ditempuh oleh Rasullulah atau
selainnya dari kalangan orang yang mengerti tentang Islam, seperti para sahabat
Nabi. Secara umum, Sunnah adalah segala sesuatu yang diperintahkan,
dilarang, dan dianjurkan baik ucapan, perilaku, serta ketetapan oleh Nabi. Dan Jama’ah
adalah kelompok kaum muslimin dari para pendahulu dari kalangan sahabat,
tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti jejak kebaikan mereka sampai hari
kiamat. Syaikh Abdullah al-Harari menegaskan pengertian al-Jama’ah merupakan
aliran yang diikuti oleh mayoritas kaum muslimin (al-sawad al-a’zham).
Dapat disimpulkan, dalam al-Khawakib
al-Lamma’ah, Aswaja adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada sunnah Nabi
dan jalan para sahabat dalam masalah akidah keagamaan, amal-amal lahiriyah
serta akhlak hati.
Islam adalah agama Allah yang
diturunkan untuk seluruh manusia yang didalamnya terdapat pedoman dan aturan
demi kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat. Ada tiga sendi utama dalam
ajaran agama Islam (HR. Muslim: 9):
- Implementasi dari 5 rukun Islam, yakni: Shahadat, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji bila mampu. Islam akan menghadirkan bagian ilmu yaitu ilmu fiqh atau ilm hukum islam.
- Implementasi dari 6 rukun Iman, yakni: iman kepada Allah, kepada malaikat, kepada kitab-kitab Allah, kepada Rasul, kepada hari kiamat, dan kepada qada dan qadar. Iman memunculkan ilmu kalam atau tauhid.
- Menyembah Allah seolah-olah meliha-Nya, jika tidak mampu maka sesungguhnya Allah melihatmu. Ihsan melahirkan bagian ilmu tasawuf atau akhlak.
Meskipun ketiga aspek tersebut
terbagi dalam beberapa ilmu, ketiganya harus diterapkan secara bersamaan tanpa
melakukan pembedaan. Misalnya orang yang sedang shalat, maka dia hanya
menyembah Allah (iman), dengan syarat dan rukun shalat (islam), serta dengan
khusyu’ dan penuh penghayatan (ihsan).
Apabila ditanya cirri khas akidah
Aswaja meyakini bahwa Allah itu tanpa arah dan tanpa tempat. Maksudnya, seperti
salah satu sifat Allah mukhalafatuhu lil-hawaditsi yang berarti Allah
tidak menyerupai makhluk-makhluk-Nya.Sehingga mustahil Allah menyerupai makhluk
yang memilki roh dan benda-benda padat (jamad). Ulama Aswaja menjelaskan bahwa
alam (makhluk Allah) terbagi atas dua bagian:
- Benda (‘ain), yang tebagi menjadi dua:
- Al-jauhar al-fard, benda yang tidak dapat dibagi lagi karena telah mencapai batas terkecil.
- Jism, benda yang dapat terbagi menjadi bagian-bagian.
- Lathif, sesuatu yang tidak dapat dipegang oleh tangan, seperti cahaya, kegelapan, roh, angin, dan sebagainya.
- Katsif, sesuatu yang dapat dipegang oleh tangan, seperti tanah, manusia, benda padat (jamad) dan sebagainya.
- Sifat benda (‘aradh). Benda mempunyai sifat yang melekat padanya seperti bergerak, diam, berubah, bersemayam, berada ditempat dan arah, duduk, turun, naik, dan sebaginya.
Dari klasifikasi benda diatas,
semakin meyakinkan Allah itu tidak mungkin serupa dengan makhluk-Nya. Arah dan
tempat diciptakan oleh Allah, termasuk manusia yang diciptakan Allah. Dengan
demikian berarti Allah itu ada sebelum arah dan tempat itu ada dan Allah tetap
pada tanpa arah dan tempat. Oleh karena itu, Aswaja sepakat meyakini Allah itu
ada tanpa arah dan tempat. Kelompok yang meyakini Allah ada di Arsy itu bukan
Aswaja, akan tetapi kelompok Mujassimah dan Musyabbihah.
- Dasar Akidah Aswaja
Pokok keyakinan yang berkaitan
dengan tauhid dan lainnya menurut Aswaja harus dilandasi oleh dalil dan
argumentasi yang definitif (qath’i) dari Al Quran, hadits, ijma’ ulama,
dan argumentasi akal sehat.
- Al Quran
Al Quran al Karim adalah pokok dari
semua argumentasi dan dalil.Allah memerintahkan dalam Al Quran agar kaum
muslimin senantiasa mengembalikan persoalan yang diperselisihkan kepada Allah
dan Rasul.
- Hadits
Hadits adalah dasar hukum yang kedua
dalam penetapan akidah-akidah dalam Islam. Hadits yang dapat dijadikan dasar
dalam menetapkan akidah adalah hadits yang perawinya disepakati dapat dipercaya
oleh para ulama. Hadits tersebut adalah hadits muttawatir ialah hadits
yang telah mencapai peringakat tertinggi dalam keshahihannya.Dan hadits
dibawahnya yaitu hadits masyhur, namun hadits dibawah peringkat hadits masyhur
tidak dapat dijadikan argumnetasi dalam menetapkan sifat Allah. Hadits masyhurdapat
dijadikan argument dalam menetapkan akidah karena dapat menghasilkan keyakinan
sebagaimana halnya hadits muttawatir.
- Ijma’ Ulama
Ijma’ ulama yang mengikuti ajaran
Ahlul Haqq dapat dijadikan argumentasi dalam menetapkan akidah. Dalam hal ini
seperti dasar yang melandasi penetapan bahwa sifat-sifat Allah yang qadim
(tidak ada pemulanya) adalah ijma’ ulama yang qath’i.
- Akal
Akal difungsikan sebagai sarana yang
dapat membuktikan kebenaran syara’, bukan sebagai dasar dalam menetapkan
akidah-akidah dalam agama. Meskipun begitu, hasil penalaran akal yang sehat
tidak akan keluar dan bertentangan dengan ajaran yang dibawa oleh syara’.
Di kalangan kaum Muslim, yang
berupaya mengkaji akidah-akidah Islam, ada tiga aliran yang berbeda dalam
menyikapi seputar hubungan syara’ dengan akal.
Pertama, aliran Mu’tazilah yang berpandangan bahwa akal didahulukan
daripada syara’.
Kedua, aliran Hasyawiyah, Zhahiriyah, dan semacamnya yang hanya
mengikuti dominasi syara’, dan tidak memberikan peran terhadap akal berkaitan
dengan ajaran-ajaran yang dibawa oleh syara’. Dalam ajaran Islam tidak akan
tertib dan disiplin tanpa dibarengi dengan ijitihad.
Ketiga, aliran Aswaja yang mengambil sikap moderat (tawassuth)
dan seimbang (tawazun). Semua kewajiban agama hanya dapat diketahui melalui
informasi dari syara’ sedangkan terkait dengan keyakinan hanya dapat dicapai
dengan penalaran akal. Gabungan dari keduanya dapat mengantar pada
hakikat-hakikat yang dikandung oleh dalil-dalil syara’.
Ketika posisi akal bertentangan
dengan naql maka kaedah yang harus diambil adalah mengingat bahwa akal
adalah pokok dari naql dan bukti kebenaran naql. Oleh karena itu,
mengabaikan akal ketika ketetapannya definitif, serta menolak tuntutan akal
berakibat pada runtuhnya dasar naql itu sendiri. Ketika kita membatalkan
otoritas akal yang menjadi bukti kebenaran naql, berarti kita
membatalkan otoritas naql itu sendiri.
- Ilmu Kalam dan Filsafat
Alasan karena ilmu kalam dianggap
negatif oleh sebagian agamawan adalah karena ilmu kalam identik dengan ilmu
filsafat Yunani yang berangkar dari ketidakfahaman terhadap hakikat ilmu kalam
serta perbedaannya dengan ilmu filsafat. Perbedaan tersebut meliputi metodologi
(manhaj), karakter penelitian, objek, dan tujuan.
- Metotologi
Menurut ulama tauhid akal adalah
sarana yang dapat membuktikan kebenaran ajaran-ajaran agama, bukan sebagai
fondasi atau titik tolak bagi keyakinan dalam beragama.
- Objek (Maudhu’)
Objek yang menjadi materi kajian
ilmu tauhid atau kalam adalah meliputi akidah-akidah yang diterima dari
syari’ah yang diangap sebagai sesuatu yang aksioma yang menjadi titik permulaan
kajiannya.Berbeda dengan para filosof yang membuat perangka-perangka rasional
untuk menelusuri dan mencari kebenaran dan tempat kebenaran itu berada.
- Tujuan
Seorang ahli ilmu kalam memiliki
tujuan yang konkrit, yaitu bertujuan memperkokoh dan memperkuat akidah yang
menjadi keyakinan dalam agama.Hal ini berbeda dengan seorang filosof yang
memiliki tujuan yang masih belum jelas, yaitu mencari kebenaran seperti apapun
bentuknya.
- SYI’AH
- Pengertian dan Sejarah Kemunculan Syi’ah
Secara etimologi, kata as-Syi’ah
berarti pengikut atau pendukung. Secara terminologi Syi’ah mengklaim sebagai
para pendukung imam Ali bin Abi Thalib. Mereka berpendapat bahwa imamah merupakan
hak Ali yang telah ditetapkan berdasarkan nash Al Quran maupun wasiat
Nabi, baik eksplisit maupun implisit. Mereka meyakini bahwa imamah tidak
akan jatuh ke tangan orang lain selain Ali. Permasalahan imamah bukanlah
merupakan masalah kemaslahatan umat yang diperoleh dengan cara pemilihan umum
tetapi merupakan permasalahan pokok dalam agama islam (rukn al-din).
- Sekte-sekte Syi’ah
Golongan Syi’ah terdiri dari 22
sekte,sebagian mengkafirkan bagian lainya dan sekte yang terkenal ada 4 yakni
Itsna Asy’ariyah, Sab’iyah, Zaidiyah, dan Ghulat.
- Itsna Asy’ariyah (Syiah 12 atau Syi’ah Imamiyah atau Rafidhah)
Yaitu Syi’ah yang menganut 12 imam
diantaraya (1) Ali bin Abi Thalib,(2) Hasan bin Ali,(3) Husen bin Ali,(4)
Zainal bin Abidin,(5) Al-Baqir,(6) Abdullah Ja’far Ash-Shidiq,(7) Musa
Al-Kahzim,(8) Ali Ar-Rida,(9) Muhammad Al-Jawwad,(10) Ali Al-Hadi,(11) Hasan
Al-Askari, dan (12) Al Mahdi.
Ajaran-ajaran Syiah Itsna
Asy’ariyah:
- Tauhid. Tuhan itu Esa, keesaan Tuhan itu mutlak, dan Tuhan adalah qodim.
- Keadilan. Tuhan menciptakan kebaikan dialam semesta yang merupakan keadilan. Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui perkara yang benar atau salah melalui perasaan
- Nubuwwah. Rasul merupakan petunjuk hakiki yang diutus untuk memberikan acuhan dalam membedakan yang baik dan buruk. Dalam keyakinan Syi’ah Itsna Asy’ariyah, Tuhan telah mengutus 124.000 rasul.
- Al-Ma’ad. Al-Ma’adadalah hari akhir untuk menghadap pengadilan Tuhan diakhirat.
- Imamah. Imamah adalah institusi yang diimagurasikan Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari keturunan Ibrahim dan didelegasikan kepada keturunan Muhammad sebagai rasul terakhir.
Dalam sisi yang bersifat mahdah,
Syi’ah 12 berpijak pada 8 cabang agama (furu ad-din) yaitu shalat,
puasa, zakat, khumus atau pajak sebesar 1/5 dari penghasilan, jihad, amar
ma’ruf dan nahi munkar, serta haji.
- Syi’ah Sab’iyah (Syi’ah 7)
Syiah Sab’iyah hanya mengakui 7
imam, yaitu (1) Ali bin Abi Thalib, (2) Hasan, (3) Husen, (4) Zaenal Abidin,
(5) Al-Baqir, (6) Ja’far Ash Shidiq, dan (7) Ismail bin Jafar. Aliran ini
dipelopori oleh Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam.
Para pengikut Syi’ah Sab’iyah percaya bahwa Islam dibangun oleh 7 pilar yaitu
iman,thaharah,shalat,shaum,haji,dan jihad. Dalam pandanganya imam hanya dapat
diterima sesuai dengan keyakinan mereka yakni melalui walayah atau kesetiaan
kepada imam zaman.
Ada satu sekte dalam Sab’iyah yang
berpendapat bahwa Tuhan mengambil tempat dalam diri imam karena itu imam harus
disembah.Alquran memiliki makna batin yang diperuntukkan untuk para imam dan
makna lahir yang diperuntukkan untuk orang awam yang kecerdasannya terbatasdan
tidak memiliki kesempurnaan rohani.Aliran ini memiliki prinsip ta’wil
dan meniadakan sifat dari zat Allah.
- Syi’ah Ghulat
Syi’ah Ghulat adalah kelompok
pendukung Ali yang memiliki sifat berlebihan atau ekstrim yang berkaitan dengan
pendapatnya yang janggal yakni ada beberapa orang yang secara khusus dianggap
Tuhan dan dianggap rasul setelah Nabi. Sekte-sekte yang terkenal antara lain:
- Sabahiyah
- Kamali yang terbagi :
- Albaiyah, Mughriyah, Mansuruyah, Khattabiyah, Khaliyah, Hisamiyah, Nu’miyah.
- Yunusiyah
- Nasisiyah wa Isafiyyah
- Syi’ah Zaidiyah
Syi’ah Zaidiyah adalah aliran yang
mengikuti Zaid bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib sebagai imam kelima.
Zaid memiliki pendirian bahwa:
- Pimpinan negara harus ditangan Fatimah.
- Dalam dua negara boleh terdapat 2 imam yang memiliki persyaratan dan masing-masing wajib ditaati.
- Boleh mengangkat imam yang baik meskipun ada yang lebih baik.
- Tidak mempercayai tahayyul yang melekat pada diri imam sehingga mendekatkan pada sifat ketuhanan.
Syi’ah Zaidiyah adalah madzhab
Syi’ah yang paling moderat dan paling dekat denganmadzhab ahlussunnah. Hal ini
mungkin karena Zaid pernah berguru Washil bin Atha’. Syi’ah Zaidiyah
berpendapat seorang imam setidaknya harus memiliki ciri sebagai
berikut,merupakan keturunan ahli ba’it melalui garis Hasan dan Husain,memiliki
kemampuan mengangkat senjata, dan memiliki kelebihan intelektualisme.
Syi’ah Zaidiyah berpendapat bahwa
kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab adalah syah karena tidak merampas
kekuasaan dari tangan Ali. Mereka juga menolak nikah mut’ah dan doktrin taqiyah
yang masih dipraktekan kaum Syi’ah lainya. Namun dalam bidang ibadah Zaidiyah
tetap cenderung menunjukkan simbol dan amalan Syi’ah pada umumnya. Misalnya
dalam cara adzan, takbir lima kali dalam shalat jenazah, menolak syahnya
mengusap kaos kaki, menolak imam shalat yang tidak soleh, dan menolak binatang
sembelihan non muslim.
- Akidah dan Ajaran Syi’ah
- Keyakinan Syi’ah tentang Imam Mereka
Mereka sepakat bahwa para nabi dan
imam Syi’ah adalah ma’shum selain itu tawali dan tabari
adalah wajib.
- Kitab-kitab Suci Syi’ah
Al-Jamiah yang bermula dari
Rasulullah mendektikan Shahifah yang digantungnya di bahu pedang pada
imam Ali, tatkala Rasulullah meninggal dunia imam Ali memeliharanya dengan
baik,shahifah Rasulullah kemudian dikenal dengan namaShuhufat Ali.
Rasulullah kemudian mendektikan keterangan lain yang disalin kedalam lembaran
yang lebih besar yang dikenal dengan Al-Jamiah.
Selain Al-Jamiah dan Shahifah
dzuabah as-saif, kalangan Syi’ah mempercayai adanya Shahifah an-namus
(berisi nama para pengikut dan musuh hingga hari kiamat), Ahahifah
al-abithah (berisi 60 kabilah Arab yang halal darahnya), Al jafr
al-abyadh (berisi zabur, taurat, injil, shuhuf Ibharim, halal dan haram,
al-Jafr al-Ahmar), serta Mushaf Fatimah. Hal ini jelas diklaim
oleh Ahlussunnah yang menjelaskannya dalam riwayat HR. Bukhari.
- Empat Kitab Hadits Syi’ah
Jika dalam Aswaja dikenal al-Kutub
al-Sittah sebagai kitab-kitab hadits induk, dan al-Bukhari sebagai kitab
hadits terbaiknya, maka dalam Syi’ah terdapat al-Kutub al-Arba’ah
sebagai acua utama mereka setelah Al Quran, sebagai berikut:
- Al-Kafi
Al-Kafi disusun oleh al-Kulaini
sebagai kitab hadits pertama Syi’ah yang ada. Kitab ini memuat tentang hadits
Fikih, akidah, sejarah para ma’shumin, dan empat belas orang suci, yakni
Nabi Muhammad, Sayyidah Fatimah, dan 12 imam.
- Man La Yahdhuruhul Faqih
Penyusun kitab ini adalah Abu Ja’far
Muhammad ibnu Ali ibnu Husain dengan julukan Syaikh as-Shaduq (maha guru yang
jujur). Kitab ini adalah hadits ahkam atau hadits mengenai hukum yang
tertampung 5.963 hadits, dengan 2.050 hadits mursal, hadits yang terputus
periwayatannya dan sisanya hadits musnad, bersambung periwatannya.
- Tahdzib al-Ahkam dan al-Istibshar
Kedua kitab ini disusun oleh Abu
Ja’far Muhammad ibnu Hasan al-Thusi (385-469 H). Kitab ini memuat tentang
hadits ahkam, analisis fiqhi dan visi argumentasi, serta isyarat tentang
kaidah ushul fiqh dan rijal. Tahdzib al-Ahkam terdapat
13.590 hadits, sedangkan al-Istibshar terdapat 5.511 hadits.
- KHAWARIJ
- Pengertian Khawarij dan Sejarah Kemunculan Khawarij
Secara bahasa, Khawarij adalah
bentuk plural dari kata kharijah, artinya kelompok yang menyempal.
Mereka adalah kaum pembuat bid’ah. Disebut demikian karena mereka keluar dari
agama, dan keluar dari barisan kaum muslimin, khususnya dari kepatuhan Ali r.a.
Sedangkan secara istilah , yang dimaksud dengan kelompok Khawarij dalam sejarah
islam adalah orang-orang yang menyatakan keluar dari kepemimpinan Ali bin Abi
Thalib setelah terjadinya peristiwa tahkim.
Kelompok Khawarij juga disebut
dengan kelompok Haruriyah, Nawashib, dan Syurrah. Nama Haruriyah dinisbahkan
kepada desa Harura, Kufah, Irak, yang menjadi tampat menetapnya kelompok
Khawarij ketika keluar dari baridan Ali. Sedangkan Nawshib adalah bentuk jamak
dari kata nashibi yang berarti orang yang berlebih-lebihan dalam membenci Ali.
Kata Syurrah adalah bentuk jama dari kata syaarr yang berarti orang yang
menjual.
Setelah Rasulullah wafat, kaum
muslimin merasa perlu untuk memikirkan penggantinya. Dalam pertemuandi majelis
Bani Saidah, segolongan kaum muslimin menyatakan bahwa khalifah itu harus dari
golongan Anshor, sedangkan golongan lain berpendapat khalifah harus berasal
dari Muhajirin. Ali bin Abi Thalib tidak hadir dalam pertemuan itu, sebab
beliau beserta keluarganya tengah sibuk mempersiapkan pemakaman Rasululah SAW.
Oleh karena itu Abu Bakar dilantik ada beberapa sahabat yang kurang setuju,
sehingga muncul pendapat yang ketiga, yaitu khalifah harus dari keluarga Nabi.
Keluarga Nabi yang pantas adalah Ali bin Abi Thalib. Sebab dialah yang pertama
masuk islam dan istri dari Fatimah Azahra.
Pada akhir masa pemerintahan Utsman
muncul golongan yang bergerak dibawah tanah yang menuntut agar Utsman turun
dari khalifah dan diserahkan kepada yang lain. Dalam gerakan ini terdapat
pendukung Ali ra. Ketika Utman terbunuh maka mayoritas umat islam melantik Ali,
akan tetatpi pengangkatan Ali mendapat perlawanan dari sahabat Thalhah, Zubair
dan Muawiyyah. Mereka menuduh Ali terlibat dalam pembunuhan Utsman..
Dalam situasi gawat ini ,ada
sebagian sahabat yang tidak mau membai’at, Thalhah dan Zubair terbunuh dalam
perang jamal, sedangkan Muawiyyah sulit dipatahkan karena memiliki tentara yang
kuat. Antara Ali dan Muawiyyah pernah terjadi perang Shiiffin. Ketika Muawiyyah
merasa bahwa kekalahan akan menimpa dirinya, maka ia memerintahkan tentaranya
untuk mengangkat Al Quran dengan tombak sebagai tanda minta damai dan Al Quran
sebagai pedomannya. Dan sebagian besar pasukan Ali, khususnya para qurra’
meninggalkan peperangan tersebut. Mereka berargumentasi dengan firman Allah,
“tidaklah kamu memperhatikan
orang-orang yang telah diberi bahagian yaitu alkitab (taurat),mereka diseru
kepada kitab allah supaya kitab itu menetapkan hukum diantara mereka.”
- Akidah dan Ajaran Khawarij
- Doktrin Politik
- Khalufah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam
- Khalifah tidak harus dari keturunan Arab
- Khalifah dipilih secara permanen selama bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam
- Khalifah sebelum Ali adalah sah,akan tetapi setelah tahun ke-7 dari kekhalifahanya, Utsman telah dianggap menyeleweng
- Khalifah Ali adalah sah,akan tetapi setelah terjadi arbritase(tahkim), iadianggap telah menyeleweng.
- Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa al Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan juga telah menjadi kafir
- Pasukan perang jamal yang menyerang Ali juga kafir
- Doktrin Teologi
- Seseorang yang berdosa besar tidak lagi diaggap muslim sehingga harus dibunuh
- Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka
- Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng
- Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga dan orang yang jahat harus masuk neraka).
- Menerima Al Quran sebagai salah satu sumber diantara sumber hukum islam yang lain.
- Doktrin Sosial
- Amar ma’ruf nahi munkar
- Memalingkan ayat Al Quran yang tampak mutasabihah
- Al Quran adalah mahluk
- Manusia bebas memutuskan perbuatanya bukan dari Tuhan
Keistimewaan aliran ini diantaranya
adalah tekun dan taat beribadah serta ikhlas berperang untuk membela akidahnya.
- MU’TAZILAH
- Pengertian dan Sejarah Munculnya Mu’tazilah
Secara bahasa, Mu’tazilah berasal
dari kata i’tazala, yaitu memisahkan diri. Dengan demikian, Mu’tazilah
adalah kelompok yang memisahkan diri (i’tazala) dari orang lain. Istilah
ini diambil berdasarkan sejarah awal kemunculan kelompok ini, yakni sejak
pemisahan diri tokoh Mu’tazilah bernama Washil bin Atha’, dari majelis Hasan
al-Bashri. Mayoritas ulama menyatakan, pimpinan Mu’tazilah adalah Washil bin
Atha’. Konon, ia banyak menghadiri forum kajian yang dipimpin oleh hasan
al-Bashri. Suatu ketika, terjadi diskusi dan perdebatan mengenai status orang
yang melakukan dosa besar, suatu masalah yang ramai dibicarakan kala itu.
Washil bin Atha’ memiliki pendapat berbeda dengan Hasan al-Bashri. Ia
mengatakan bahwa orang yang memiliki dosa besar berada di suatu kedudukan
diantara dua kedudukan (manzilah baina al-manzilatain). Setelah itu
Washil memisahkan diri dari majelis Hasan al-Bahsri dan membuat majelis lain di
masjid.
Ahmad Amin dalam Fajr al-Islam
menyebutkan bahwa ada kesamaan keyakinan antara kelompok Yahudi dengan
Mu’tazilah. “Mu’tazilah Yahudi” menafsirkan Taurat berdasarkan logika filsafat,
sedangkan “Mu’tazilah Islam” juga menakwili ayat Al Quran berdasarkan logika
filsafat. Kelompok ini biasa disebut dengan Ashab al-Adl wa al-Tauhid
(penyokong keadilan dan monoteisme), sering pula dijuluki kelompok Qadariyah
dan ‘Adliyyah.
Ada pula yang menyatakan bahwa
Mu’tazilah muncul sejak era dinasti Umayyah yang berkembang lebih pesat pada
era dinasti Abbasiyah. Sebgaian berpendapat hal itu muncul di beberapa kalangan
yang awalnya berpihak pada Ali, yang memisahkan diri dari urusan politik,
kemudian berubah menjadi keyakinan akidah. Hal itu terjadi saat al-Hasan putra
Ali mundur dari urusan khilafah dan diserahkan sepenuhnya kepada Mu’awiyah bin
Abi Sufyan.
- Akidah dan Ajaran Mu’tazilah
Mu’tazilah meyakini Lima Dasar Utama
(al-ushul al-khamsah) sebagai prinsip ajaran mereka juga sekaligus
sebagai Rukun Iman bagi mereka. Lima Dasar Utama tersebut adalah sebagai
berikut:
- Prinsip Tauhid (Keesaan Allah)
Mereka tidak mempercayai adanya
sifat-sifat Allah. Sebab, dengan menetapkan sifat-sifat Allah yang juga
bersifat qadim, seorang dianggap telah berbuat syirik (menyekutukan Allah).
Dengan mengaggap dzat Allah memiliki sifat-sifat yang bersifat qadim, seseorang
dianggap telah menyamakan antara dzat Allah dengan sifat-sifatnya, sehingga
akan ada tuhan-tuhan lain selain Allah. Hal semacam ini, menurut mereka,
termasuk perbuatan syirik.
- Prinsip ‘Adl
Dalam pandangan Mu’tazilah,seperti
dijelaskan al-Mas’udi, Allah tidak menyukai kerusakan, tidak menciptakan
perbuatan hamba (af al al-‘ibad),namun mereka melakukan apa yang mereka
perintahkan dan meninggalkan apa yang mereka larang sendiri,berdasarkan qudrah
(kehendak) yang diberikan Allah pada mereka.Dalam hal ini mereka meng-counter
Jabariyah yang berpendapat bahawa seorang hamba dalam perbuatannya, tidak
memiliki pilihan sama sekali.
- Prinsip al-Wa’d wa al-Wa’id (janji dan ancaman)
Mu’tazilah berkeyakinan bahwa janji
dan ancaman akan datang.Janji Allah untuk memberikan pahala pasti
terjadi,demikian pula sebaliknya, ancaman Allah untuk memberikan siksa juga
bakal terjadi. Sebagaimana janji Allah untuk menerima taubat nashuha juga
akan terjadi. Orang yang berbuat dosa besar tidak akan diampuni, kecuali dengan
bertaubat, sebagaimana orang yang berbuat kebaikan bakal mendapatkan pahala.
- Prinsip al-Manzilah baina al-Manzilatain (tempat di antara dua tempat)
Al-Syahrastani dalam al-Milal wa
al-Nihal mengutip pendapat Washil bin Atha bahwa iman itu ibarat poin-poin
kebaikan. Jika poin-poin itu terkumpul, maka seseorang dinamakan sebagai
mukmin, dan itu adalah predikat terpuji. Sedangkan orang fasik tidak
mengumpulkan poin-poin kebaikan, juga tidak mendapatkan predikat terpuji. Oleh
karena itu, ia tidak disebut sebagai mukmin, namun juga tidak kafir karena
syahadat dan kebaikan-kebaikan lain telah ia penuhi. Tapi jika ia keluar dari
dunia dengan membawa dosa besar tanpa bertaubat, maka ia termasuk ahli neraka
selama-lamanya. Karena di akhirat itu hanya ada dua kelompok, satu di surga,
satu di neraka. Namun orang itu siksanya di neraka dikurangi.”
Meskipun Mu’tazilah menyakini bahawa
orang yang bermaksiat berada “di tempat di antara dua tempat”, namun tidak
mengapa disebut sebagai muslim. Namun tersebut, menurut mereka,untuk
membedakannya dengan orang-orang kafir dzimmi, bukan untuk memuji atau
memuliakannya.
- Prinsip Amar Makruf Nahi Munkar
Prinsip ini berfungsi untuk
menyebarkan Islam dan memberikan pencerahan bagi orang-orang yang tersesat,juga
untuk menangkal serangan orang-orang yang berusaha mencampuradukan (tablis)
antara yang benar dengan yang salah.
Iman Ibnu Abil ‘Izz berkata,
“Terkait amar makruf nahi munkar, mereka (kaum Mu’tazilah) berkata, “Kita wajib
menyuruh orang selain kita untuk melakukan hal yang telah diperintahkan kepada
kita dan mewajibkan mereka dengan apa yang wajib kita kerjakan. Di antara
kandungannya adalah boleh memberontak dengan senjata melawan penguasa yang
zalim.
Selain Lima Dasar Utama Mu’tazilah,
adapun ajaran lain dalam akidah Mu’tazilah yang mencirikan golongan ini, yaitu
mengandalkan akal secara penuh. Bagi Mu’tazilah, kedudukan akal ini diatas Al
Quran dan hadits. Oleh karena itu dalam tafsirnya, mereka mencoba mentafsirkan
Al Quran dengan akal dan memutar ayat suci itu sesuai dengan akalnya. Diantara
contohnya, mereka menolak adanya Mi’raj, karena bagi mereka sangat bertentangan
dengan akal, walaupun telah ditetapkan dalam nash. Begitu pula mereka menolak
adanya adzab kubur, bangkit dari kubur. Alasannya, mustahil bagi orang yang
sudah mati, terbaring dalam tanah yang sempit, dibangunkan dan disuruh duduk.
- Sekte-sekte Mu’tazilah
Al- Syahrastani dalam al-Milal
wan Nihal menyebutkan bahwa Mu’tazilah memiliki dua belas sekte, yaitu:
- Al- Washiliyah
- Pengikut Abu Hudzaifah Washil bin Atha’ al-Ghazzal al-Altsag (80-131 H)
- Empat dasar ajarannya: (1) meniadakan sifat-sifat Allah, (2) meniadakan taqdir Allah (sependapat dengan Ma’bad al-Juhaini dan Ghilan ad-Dimasyqi), (3) paham Manzilah baina Manzilatain, (4) salah satu kelompok dalam Perang Jamal dan Shiffin salah, demikian pula orang yang membunuh dan menghina Itsman bin Affan.
- Al- Hudzailiyyah
- Pengikut Abu Hudzail Hamdan bin Al Hudzail Al- ‘Allaf (135-226 H) yang mengambil pemikiran Mu’tazilah dari Utsman bin Khattab bin Thawil (murid Washil).
- Diantara pandangannya: manusia di dunia bebas berbuat apa saja tanpa campur tangan Allah sedikitpun (Qadariyul ‘Ula), namun di akhirat, perbuatan mereka diciptakan Allah (Jabbariyul Akhirah), proses orang yang kekal di dalam neraka terputus dan tidak menerima perubahan (pendapat ini mirip dengan Jaham bin Shafwan yang menurutnya surga dan neraka akan fana’ juga).
- An- Nazhzhmiyah
- Pendirinya adalah Ibrahim bin Yasar bin Hani An-Nazhzham, seorang tokoh Mu’tazilah yang banyak mengkaji filsafat.
- Diantara pendapatnya: Allah tidak mampu menciptakan keburukan dan kemaksiatan, seluruh perbuatan hamba itu gerak dan diam termasuk gerak hati, ijma’, dan qiyas bukanlah hujjah, hujjah itu hanya imam yang ma’shum dan mereka cenderung kepada Rafidhah.
- Al- Khabithiyah dan al- Haditsiyah
- Pendirinya adalah Ahmad bin Khabit (w. 232 H) dan Fadhl al Haditsi (w. 257 H), keduanya murid al- Nazhzham.
- Diantara ajarannya: menetapkan sifat ketuhanan al- Masih bin Maryam, manusia yang berbuat dosa nantinya akan dihidupkan kembali dalam wujud binatang atau manusia yang sesuai dengan kadar kejahatan dan kebaikannya, menakwilkan seluruh hadits shahih tentang melihat Allah dan berpegang kepada hadits palsu tentang akal; “Makhluk yang pertama kali diciptakan adalah akal.”
- Al- Bisyariyyah
- Pendirinya adalah Bisyar bin Mu’tamar.
- Di antara ajarannya: siapa yang bertaubat dari dosa besar kemudian mengerjakannya lagi, ia akan disiksa karena perbuatannya yang pertama, karena yang menjadi syarat taubat yang diterima adalah tidak mengulang kembali.
- Al- Mu’ammariyah
- Pendirinya adalah Mua’ammar bin ‘Ibad al-Sulaimi (220 H).
- Diantara ajarannya: yang dimiliki manusia hanya keinginan saja, adapun perbuatan taklifiyah seperti makan, bergerak, ibadah dan seterusnya tak lain adalah wujud dari keinginannya. Allah mustahil mengetahui diri-Nya karena apabila hal itu terjadi berarti antara ‘alim (yang mengetahui) dengan yang ma’lum (yang diketahui) tidak satu.
- Al- Mardariyyah
- Pendirinya adalah Isa bin Shabih (226 H), dijuluki dengan Abu Musa atau Mardar 9ia murid Bisyr bin Mu’tamar). Dikenal dengan hidup zuhudnya sehingga digelari “Pendeta Mu’tazilah.”
- Diantara ajarannya: Al Quran adalah makhluk, karena itu manusia bisa saja membuat buku yang semisal dengan Al Quran, baik segi balaghah, fashahah, maupun nazham-nya.
- As- Tsumamiyyah
- Pendirinya adalah Tsumamah bin Asyras al-Namiri (213 H), merupakan pimpinan Mu’tazilah di zaman al- Ma’mun, al- Mu’tashim, dan al- Watsiq.
- Pendapatnya merupakan sinkretisme ajaran agama dan filsafat.
- Al- Hisyamiyyah
- Pendirinya adalah pengikut Hsyam bin ‘Amr al- Fuwathi (226 H).
- Tokoh ini pandangannya lebih ekstrim dari rekan-rekannya yang semadzhab tentang taqdir, yaitu menlak penyandaran suatu perbuatan kepada Allah dan saat ini sura belum diciptakan karena tidak ada gunanya. Dalam ranah politik, ia menolah imamah yang diangkat pada masa fitnah.
- Al- Jahizhiyyah
- Pendirinya adalah ‘Amr bin Bahr Abi Utsman al- Jajizh, hidup pada masa peerintahan al- Mu’tashim dan al- Mutawakkil.
- Sala satu ajarannya: diantara penduduk neraka ada yang tidak kekal, namun sifatnya berubah menjadi sifat api dan Al Quran mempunyai jasad, suatu saat bisa berwujud laki-laki dan suatu saat bisa berwujud binatang.
- Al- Khayyathiyyah dan al- Ka’ biyyah
- Pendirinya adalah Abu Husain bin Abi ‘Amr al- Khayyath (300 H), guru Abu Qasim bin Muhammad al- Ka’bi.
- Diantara ajarannya: kehendak Allah (iradah) bukanlah sifat yang terdapat pada dzat Allah, iradah bukan sifat dzat-Nya. Yang dimaksud Allah maha berkehendak adalah Allah maha mengetahui, maha kuasa atas perbuatan-Nya dan tidak ada yang mempengaruhi-Nya. Maka apabila dikatakan bahwa Allah maha berkehendak dalam perbuatan-Nya itu berarti Allah menciptakan sesuatu sesuai dengan ilmu-Nya, apabila dikatakan bahwa Allah menghendaki atas perbuatan makhluk-Nya, itu berarti Allah yang memerintahkan dan Allah senang terhadap perbuatan manusia.
- Al- Jubaiyyah dan al- Bahsyaniyah
- Pendirinya adalah Abu Muhammad bin Abdul Wahab al- Jubbai (w.295 H), dan Abu hasyim Abdus Salam (w. 321 H).
- Keduanya mengakui Allah maha berkata-kata dan kalam Allah adalah ciptaan-Nya yang ditempatkan pada suara dan huruf. Karena itu hakikat kalam menurut mereka berdua terdiri dari suara yang terputus-putus dan terdiri dari huruf. Pendapat lainnya mereka sepakat dengan Ahlussunnah bahwa imam itu dipilih, urutan Khulafaur Rasyidin menunjukkan keutamaan mereka. Mereka pun ekstrimdalam ke-ma’shum-an Nabi, baik dari dosa kecil maupun besar sampai niat berbuat dosa sekalipun. Disamping itu mereka pun mengingkari karamah para wali (bai di masa sahabat ataupun sesudahnya).
- WAHABI
Pengertian dan Sejarah Kemunculan
Wahabi
Golongan Wahabi adalah pengikut
Muhammad bin Abdul Wahhab, sebuah gerakan separatis yang muncul pada masa
pemerintahan Sultan Salim III (1204-1222 H). Gerakan ini berkedok memurnikan
tauhid dan menjauhkan umat manusia dari kemusyrikan. Muhammad bin Abdul Wahhab
dan para pengikutnya menganggap bahwa selama 600 tahun umat manusia dalam
kemusyrikan dan dia datang sebagai mujaddid yang memperbarui agama
mereka. Gerakan Wahabi muncul melawan kemampuan umat Islam dalam masalah akidah
dan syariah, karenanya gerakan ini tersebar dengan peperangan dan pertumpahan darah.Sebagian
kalangan tidak menyukai istilah “wahabi”, dan lebih menyukai istilah “salafi”
salah satu alasannya, penamaan dakwah yang di emban oleh Muhammad dengan nama
Wahhabiyah yang di nisbatkan kepadanya adalah penisbatan yang keliru dari sisi
bahasa, karena ayahnya tidak menyebarkan dakwah ini.
Mengklaim terhadap sebuah mazhab
yang baru dengan nama salafiyah atau salafi, merupakan bentuk fanatisme
(ta’ashshub), serta tidak masuk dalam kategori ittiba’ (mengikuti) seperti yang
di harapkan. Dengan ujaran lain , ittiba’ salaf merupakan inti dari agama, dan
dasar-dasar yang telah di tetapkan oleh sunnah Rasulullah. Sedangkan
pengklaiman terhadap mazhab salafi merupakan bentuk bid’ah yang tidak diridhoi
oleh Allah, juga bentuk pengkhayalan (penyelewengan) terhadap sesuatu yang
tidak ada dasarnya dalam sejarah (tarikh).Dari kurun waktu pertama yang di
berkahi dalam agama Islam, tidak ada mazhab dalam klompok umat islam yang di
beri nama dengan “ mazhab salafi” atau “mazhab salaf”.
Muhammad bin Abdul Wahhab bin
Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid at Tamimi pertama kali
menyebar ajarannya di daerah Huraimalan. Banyak yang menentang ajarannya
termasuk ayah dan gurunya sehingga berdakwah dengan sembunyi.Namun setlah
ayahnya meninggal dia berani lantang menyebarkan ajarannya.Ia mengkafirkan umat
Islam ziarah kubur, mereka hanya bertawasul, dan membalikkan ayat
yangsebetulnya turun sebagai peringatan untuk kaum kafir ia menggunakan ayat
ini untuk mengkafirkan umat Islam.
- Aliran Wahabi dan Penyimpangannya
Pengikut wahabi sering menyebut diri
mereka dengan nama al- Muwahhidin (kaum yang tauhidnya bersih). Selain
itu, kelompok Wahabi pda era belakang sering menyebut diri sebagai salafi.Wahhab
adalah orang biasa yang tidak menonjol dan tidak diakui ketokohan serta
keulamaannya oleh para ulama yang sezaman dengannya. Oleh karena piranti
keilmuan yang dimilikinnya tidak memadai, maka hasil ijtihadnya, baik dalam
bidang fiqih, maupun dalam bidang akidah, banyak yang menyimpang dari Al Quran,
Sunnah dan ijma’ kaum muslimin. Akibatnya, ia seringkali melakukan protes
terhadap umat islam sekitarnya, yang jelas berbeda dengan dirinya.
Selanjutnya, untuk menarik simpati
umat Islam, Wahabi berupaya mengusung platform dakwah yang sangat terpuji yang
mengklaim mengikuti Al Quran dan al-Sunnah, berijtihad sendiri , memerangi
syirik, penyembahan berhala, membersihkan islam dari bid’ah dan khurafat. Namun
mereka salah kaprah dalam penerapannya, bahkan dapat di bilang, dalam banyak
hal mereka telah keluar dari islam itu sendiri.
Kemudian, karena keyakinannya yang
menyimpang itu, kakaknya sendiri yang bernama sulaiman bin abdul wahhab juga
mengkritik dengan pedas melalui kedua bukunya, yaitu 1.Al-sawa’iq
al-ilahiyyah fi al-radd’ala al-wahhabiyah, dan 2.Fasl al-khithab fi
al-radd’ala Muhammad bin abdil wahhab. Kedua bukunya itu di rasa penting di
tulis, melihat adiknya yang sudah jauh menyimpang dari ajaran islam dan akidah
umat secara umum, terutama madzhab ahmad bin hanbal, sebagai madzhab
ahlussunnah wal-jamaah yang banyak di ikuti oleh penduduk najed, Saudi Arabia.
Banyak kitab yang di tulis oleh para
ulama ternama ahlussunnah wal-jamaah yang menjelaskan kesesatan ajaran kelompok
ini, seperti syaikh ahmad bin zaini dahlan, al-habib ‘alawi bin ahmad bin hasan
al-haddad dan lain-lain.
Ajaran wahabi masuk ke Indonesia
melalui kaum paderi di minangkabau, kemudian di kembangkan oleh 3 orang
tokohnya, yaitu H sumanik dari luhak tanah datar, H piabong dari luhak 50 kota,
H miskin dari luhak agam. Salah satu latar belakang kelahiran jami’iyah
nahdlatul ulama tidak lepas dari adanya reaksi terhadap situasi umat islam
ketika itu.
Muhammad bin abdul wahhab telah
membuat ajaran baru yang di ajarkan kepada pengikutnya. Dasar ajarannya ini
adalah menyerupakan allah dengan makhluk –Nya, karena duduk adalah salah satu
sifat manusia. Dengan ajarannya ini, Muhammad bin abdul wahhab telah menyalahi
firman allah :
“Dia (allah) tidak menyerupai
segala sesuatu dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya”. (Q.S.
asy-Syura: 11)
Para ulama salaf bersepakat bahwa
barang siapa yang menyifati allah dengan salah satu sifat di antara sifat-sifat
manusia maka ia telah kafir. Sebagaimana hal ini di tulis oleh imam al
muhaddits as-salafi ath-thahawi (227-321 H) dalam kitab aqidahnya yang terkenal
dengan nama (akidah thahawiyah), teks pernyataan adalah :
“Barangsiapa mensifati allah
dengan salah satu sifat dari sifat-sifat manusia, maka ia telah kafir”.
Di antara keyakinan golongan
wahabiyah ini adalah mengkafirkan orang yang berkata: “Yaa Muhammad…”,
mengkafirkan orang yang berziarah ke makam para nabi dan para wali untuk
bertabarruk (mencari barakah ), mengkafirkan orang yang yang mengusap makam
para nabi untuk bertabarruk, dan mengkafirkan orang yang mengalungkan hirz(tulisan
ayat-ayat al-qur’an atau lafazh-lafazh dzikir yang di bungkus dengan rapat lalu
di kalungkan di leher ) yang di dalamnya hanya tertulis al-qur’an dan
semacamnya dan tidak ada sama sekali lafazh yang tidak jelas yang di haramkan.
- Wahabisasi dan Kelompok-kelompok di Indonesia
Seperti telah di jelaskan sebelumnya
, wahabi juga di kenal dengan istilah salafi, sebab pengakuan mereka yang
berdakwah di atas manhaj salaf shalih. Madrasah salafiyah sendiri
terdapat di berbagai Negara muslim , di antara lain di arab Saudi, yaman, yordania
, Syria, Negara-negara jazirah arab , mesir , Pakistan , india , asia tengah
dan lainnya. Tiga madrasah yang sangat dominan saat ini ialah salafiyah di arab
Saudi, salafiyah di yaman , dan salafiyah di yordania-syria (syam).
Paham salafiyah yang masuk ke
Indonesia bermacam-macam warna. Warna yang paling asli adalah dakwah Muhammad
bin abdul wahhab yang di bawa oleh ulama-ulama di sumatera barat pada awal abad
ke 19 .inilah salafiyah pertama di Indonesia, di kenal sebagai kaum padri, di
zaman klonial berperang melawan kaum adat dan belanda .
Di era modern , salafiyah masuk ke
Indonesia melalui beberapa jalur, antara lain malalui buku-buku , media ,
proses pendidikan, kerjasama kelembagaan, dan jalur gerakan dakwah salafiyah .
Di Indonesia , dakwah salafiyah
tidak hanya satu ragam, namun amat berbagai-bagai. Secara garis besar
setidaknya ada dua gerakan , yakni salafi yamani dan salafi haraki . istilah
salafi yamani di tujukan untuk menyebut para dai salafi alumni madrasah
salafiyah muqbil bin hadi al-wad’i (meninggal 2002), yang terletak di kota
sa’dah, desa dammaz, yaman, beserta pihak-pihak lain dari kalangan dai atau
penuntut ilmu , yang sepakat dengan metode dakwah muqbil bin hadi.
Salafi yamani sangat menolak metode
pergerakan , sebab hal itu di anggap sebagai bid’ah dan merupakan praktik
fanatisme (hizbiyyah) . namun rupannya mereka tidak konsisten terhadap
prinsipnya. Buktinya adalah keberadaan forum komunikasi ahlussunnah wal-jamaah
(FKAWJ), kemudian melahirkan laskar jihad , yang di dirikan oleh tokoh salafi
yamani , ja’far umar thalib, forum ini tidak jauh berbeda dengan kelompok
hizbiyyah yang semula sangat mereka musuhi.
Selain istilah salafi yamani dan
haraki, ada istilah-istilah lain seperti salafi sururi, salafi jihadi , salafi
wahdah islamiyah , salafi turatsi, salafi ghuraba , salafi ikhwani ,salafi
hadadi , salafi turaby, dan sebagainya. Ternyata nama-nama tersebut tidak hanya
sekedar istilah , namun saling mengklaim kebenaran dan mengkampayekan
permusuhan.
Muhammad umar as seweed ( menjadi
pemimpin salafi yamani pasca ja’far umar ) mengatakan bahwa ja’far umar thalib
itu ahli bid’ah dan khawarij. Bahkan kelompok as-seweed menyusun buku dengan
judul “pedang tertuju di leher ja’far umar thalib”, yang artinya ja’far umar
thalib halal di bunuh .
BAGAN 1. SEKTE-SEKTE SYI’AH
Akar Perpecahan. Imam pertama Ali, kemudian Hasan, Husain. Namun mereka
berbeda pendapat mengenai pengganti Imam Husain, menjadi dua kelompok: 1.
Imamah beralih kepada Ali, putra Husain, 2. imamah beralih kepada Muhammad
bin Hanafiyah, putra Ali bin Abi Thalib. Maka muncullah sekte-sekte dalam
Syi’ah.
|
|||
Kaisiniyah
(nama bekas budak Imam Ali,
Kaisan)
Mempercayai kepemimpinan Muhammad
bin Hanafiyah.
|
Zaidiyah
Zaid bin Ali bin Husain bin Ali.
Merupakan sekte Syi’ah moderat,
karena mengakui keabsahan Abu Bakar, Umar dan meyakini bahwa imamah tidak
harus dengan nash, tapi dengan pemilikan.
|
Ghullat
Kelompok ekstrem yang
berlebih-lebihan dalam memuji Ali.
|
Imamiyah
Percaya bahwa Nabi telah menunjuk
Ali sebagai imam pengganti dengan tegas dan jelas.
Tidak mengakui kepemimpinan
khalifah sebelum Ali
Meyakini Imam pertama adalah Ali
dan keturunannya.
|
Karbiyah: mempercayai muhammad bi Hanafiyah tidak mati, namun
hanya gaib dan akan kembali di akhir zaman sebagai Imam Mahdi
Hasyimiyah: mempercayai Muhammad bin Hanafiyah telah meningal, namun
jabatan imamah beralih kepada anaknya, Abu Hasyim
|
Jarudiyah: menganggap Nabi telah menentukan ali sebagai imam, tapi
melalui isyarat (menyinggung) atau al-washf (menyebut keunggulannya dibidang
yang lain)
Sulaimaniyah: menganggap pemimpin dipilih dengan sistem musyawarah dan
tidak harus terbaik Badriyah atau Shalihiyah: berpandangan sama
dengan Sulaimaniyah, tapi dalam masalah Utsman, mereka berdiam diri atau
tawaqquf
|
As- Sabaiyah: Ali jelmaan Tuhan bahkan Tuhan itu sendiri, Ali masih
hidup dan diangkat dilangit
Al- Ghuraiyah: Ali manusia biasa, tetapi dialah yang seharusnya menjadi
utusan Allah, bukan Muhammad
|
Isma’iliyah: jabatan imamah tersebut pindak kepada anak Ja’far
ash-Shidiq yang bernama Isma’il
Itsna Asyariyah: meyakini jabatn imamah pindah kepada anak Ja’far yang
bernama Musa al- Kazhim
|
Telah lama punah
|
Berkembang sampai saat ini di Yman
(bagian utara), Sawahil, Tabaristan, dan Najran (selatan Saudi Arabia)
|
Telah punah
|
Merupakan sekte berbesar Syi’ah
saat ini, berkembang di iran dan diikuti kalangan di Indonesia
|
BAGAN 2. SEKTE-SEKTE KHAWARIJ
Akar Perpecahan. Semua kalangan Khawarij sepakat bahwa meraka harus keluar
(kharaja-kharij) dari kepemimpinana yang sebenarnya diakui oleh
mayoritas kaum muslim. Namun mereka berpendapat mengenai hukum orang yang
berbeda keyakinan dengan mereka. Diantara mereka ada yang berpendapat
ekstrim, ada pula yang memiliki sikap dan pemikiran moderat.
|
||||
Azariqah: 1.orang yang berbeda keyakinan dengan mereka, bukan hanya
tidak mukmin, namun juga musyrik, halal, untuk diperangi dan dibunuh. 2.
Wilayah orang yang berbeda keyakinan adalah dar al-kufr (wilayah kaum
kafir), karena itu hartanya boleh diambil, anak-anak dan kaum wanitanya boleh
ditawan dan dijadikan budak. 3. Anak-anak orang yang berbeda keyakinan dengan
mereka kekal di neraka, karena dosa ayahnya. 4. Berkeyakinan bahwa para nabi
bisa saja berbuat dosa besar dan kecil.
|
Najdat: 1. Tidak berpendapat anak pihak yang berbeda keyakinan
boleh dibunuh. 2. Keberadaan imam (pemimpin) bukan kewajiban syari’at, namun
kewajiban atas dasar maslahat (jika kaum muslimin dapat saling memberi
nasehat dan menebarkan kebaikan, maka tidak diperlukan imam). 3. Menjadi
kelompok pertama Khawarij yang meyakini konsep taqiyyah (menampakkan
diri bukan Khawarij demi menjaga keselamatannya)
|
Shafariyah: 1. Berbeda pendapat mengenai pelaku dosa besar. Pertama,
mengaggap bahwa dosa yang tidak ada sanksinya (had), tidak menjadikan
pelakunya dihukumi sebagai pezina, pencuri, atau pelaku qadzhaf,
selain yang ada sanksinya , maka pelakunya kafir. Kedua, berpendapat bahwa
pelaku dosa tidak dianggap kafir. 2. Tidak berkeyakinan bahwa pihak yang
tidak sependapat boleh dibunuh, tidak berkeyakinan bahwa wilayah mereka dar
al-harb (zona perang), tidak berkeyakinan bahwa wanita dan anak-anak
boleh ditawan, namun yang diperangi hanya markas pemerintah.
|
‘Ajaridah: 1. Membiarkan (tidak menyerang) pihak yang berseberangan
jika diketahui sebagai orang bertakwa, karena itu, mereka tidak mewajibkan
jihad terus-menerus. 2. Tidak berkeyakinan harus keluar dari wilayah yang
dihuni pihak yang berseberangan, meski hal itu lebih utama. 3. Tidak
berpendapat bahwa harta pihak yang berseberangan boleh diambil hartanya. 4.
Tidak boleh membunuh orang yang tidak memerangi mereka.
|
Ibadhiyah: 1. Sekte yang paling moderat diantara sekte Khawarij lain
dan lebih dekat dengan kelompok Aswaja. 2. Berkeyakinan, pihak berbeda bukan
musyrik dan bukan mukmin, namun kafir (kufur) nikmat, bukan kufur kaidah. 3.
Tidak boleh membunuh pihak yang berbeda, wilayah mereka adalah dari Islam
(wilayah Islam), kecuali markas pemerintah, namaun mereka tidak menyatakan
bahwa markas itu harus diserang. 4. Bila terlibat perang dengan kelompok
muslim lain, harta mereka tidak dianggap ghanimah, kecuali kuda dan
persenjataannya.
|
Telah punah
|
Sempat berkembang pesat hingga dapat
menguasai Bahrain, Hadhramaut, Yaman, dan Thaif, namun saai ini telah punah
|
Telah punah
|
Telah punah
|
Karena moderasinya, berkembang
sampai kni di Aljazair, Tunisia, Libya, Zanjibar, Tanzania, dan Omman. Mereka
memiliki ulama dan pendapat fikih yang baik.
|
TABEL 1. PERBEDAAN ASWAJA DAN SYI’AH
ASPEK
|
ASWAJA
|
SYI’AH
|
Rukun Islam
|
Syahadatain, Shalat, Puasa, Zakat,
Haji
|
Shalat, Shaum, Zakat, haji,
Wilayah
|
Rukun Iman
|
Allah, para malaikat, Kitab,
Rasul, hari akhir, Qadha dan Qadar
|
Tauhid, Nubuwwah, Imamah, Al-‘Adl,
Al-Ma’ad
|
Shahadat
|
Dua kalimat syahadat
|
Tiga kalimat shahadat (ditambah
dengan menyebut dua belas imam)
|
Imam
|
Percaya pada imam tang ditak
termasuk rukun iman (imam tidak terbatas)
|
Percaya kepada 12 imam termasuk
rukun iman
|
Khilafah
|
4 Khulafa Rasyidin
|
Hanya Ali yang diakui
|
‘Ishmah
|
Khalifah tidak ma’shum, artinya
mereka dapat berbuat salah/ dosa/ lupa
|
Para imam yang berjumalah 12
adalah ma’shum seperti Nabi
|
Sahabat
|
Dilarang mencaci maki ara sahabat
|
Mencaci maki para sahabat tidak
apa-apa, bahkan Syi’ah berkeyakinan para sahabat setelah Rasullullah wafat,
mereka menjadi murtad dan tinggal beberapa orang saja. Alasannya karena para
sahabat memba’iat Abu Bakar sebagai khalifah.
|
Istri Rasul
|
Sayyidah Aisyah istri rasulullah
sangat dihormati dan dicintai. Para istri rasul termasuk ahlul bait
|
Aisyah dicaci maki. Para istri
Rasul bukan Ahlu bait
|
A Quran
|
Tetap orisinil
|
Telah dibuah oleh para sahabat
|
Hadits
|
Al Kutub as- Sittah: shahih
Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, an- Nasa’i
|
Al Kutub al- Arba’ah: al Kafi, al
Istibshar, Man la yahdhuruhu al Faqih, at- Tahdzib
|
Surga dan neraka
|
Surga diperuntukkan bagi orang
yang taat kepada Allah dan Rasul. Neraka diperuntukkan bagi orang yang tidak
taat kepada Allah dan Rasul.
|
Surga diperuntukkan bagi orang
yang cinta Ali. Neraka diperuntukkan bagi orang yang memusuhi Ali.
|
Raj’ah
|
Tidak meyakini raj’ah adalah
keyakinan bahwa keak di akhirat sebelum kiamat, manusia akan hidup kembali,
dimana saat itu ahlu bait akan balas dendam kepada musuhnya
|
Meyakini akidah raj’ah
|
Imam Mahdi
|
Imam Mahdi adalah sosok yang akan
membawa keadilan dan kedamaian
|
Imam Mahdi akan keluar dari
persembunyiannya. Kemudian dia pergi ke Madinah untuk membangunkan
Rasullullah, Ali, fatimah, serta ahlu bait. Selanjutnya ia akan membangunkan
Abu Bakar, Umar, Aisyah. Ketiga tersebut, akan disiksa, sebagai balasan ats
perbuatan jahat mereka kepada ahlu bait. (orang Syi’ah mempunyai Imam Mahdi
sendiri. Berlainan dengan Imam Mahdinya Aswaja, yang akan membawa keadilan
dan kedamaian.
|
Mut’ah
|
Haram
|
Halal dan dianjurkan
|
Khamr
|
Najis
|
Najis
|
Air
|
Air yang telah dipakai istinja’
(cebok) tidak suci
|
Air yang telah dipakai cebok
dianggap suci dan mensucikan
|
Shalat
|
1.Meletakkan tangan kanan diatas
tangan kiri hukumnya sunnah. 2.Mengucapkan Amin sunnah. 3.Shalat jama’
diperbolehkan bagi orang yang bepergian dan bagi orang yang mempunyai udzur
sya’i. 4.Shalat Dhuha disunnahkan
|
1.Meletakkan tangan kanan diatas
tangan kiri membatalkan shalat. 2.Mengucapkan Amin di akhir surat al-Fathihah
dalam shalat dianggap tidak sah. 3.Shalat jama’ diperbolehkan walaupun tanpa
alasan apapun. 4.Shalat Dhuha tidak dibenarkan
|
TABEL 2. PERBEDAAN ASWAJA DAN
KHAWARIJ
Aliran
|
Perbedaan
|
||
Teologi (aqidah)
|
Hukum (fiqh)
|
Politik (siyasah)
|
|
Aswaja
|
Rukun Islam: syahadat, shalat,
puasa, zakat, haji
|
Rujukan hadits al Kutub as Sittah:
shahih bukhari, muslim, abu dawud, turmudzi, ibnu majah, an Nasa’i
|
4 Khulafa rashidin
|
Rukun Iman: Allah, para malaikat,
Kitab, Rasul, hari akhir, Qadha dan Qadar
|
Rujukan penetapan hukum (mashadir
al tasyri’); Al Quran dan Sunnah Nabi
|
Percaya kepada imam tidak termasuk
rukun iman (imam tidak terbatas)
|
|
Al Quran adalah orisinil
|
Potensi ijtihad terbuka dalam
ranah yang belum dijelaskan oleh nash Al Quran dan Sunnah
|
Pemimpin (imam) diangkat melalui
kesepakatan ahl hal wa al- aqdi atau orang yang mengangkat dirinya sendiri
(dalam kondisi darurat), kemudian dia dibaiat oleh ahl hal wa al- aqdi dan
rakyat
|
|
Surga diperuntukkan bagi orang
yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Neraka diperuntukkan bagi orang yang
tidak taat kepada Allah dan Rasul
|
Mengambil fikih dari imam madzhab
empat, yaitu Abu Hanifah, Maliki, Syafi’I, dan Ahmad bin Hanbal
|
Kepemimpinan hukumnya wajib karena
dalil syariat. (persamaan dengan Khawarij; harus ada pemimpin untuk mengelola
dan mengamankan negara. Menurut Aswaja karena dalil, menurut Khawarij, karena
maslahat
|
|
Pemimpin harus memenuhi empat
syarat: 1. Berasal dari suku Quraisy. 2. Baiat. 3. Syura. 4. Adil
|
|||
Khawarij
|
Meyakini khlaq al Quran
(penciptaan Al Quran), karena itu Al Quran tidak suci
|
Hanya mengambil hadits yang
diriwayatkan oleh para pemimpin mereka
|
Menyatakan keluar dari
kepemimpinan Ali (yang sudah disahkan oleh ahl hal wa al- aqd dan telah
dibaiat rakyat) setelah terjadinya peristiwa tahkim (arbitrase)
|
Setiap orang dari umat Nabi
Muhammad yang tela melakukan dosa dikategorikan sebagai orang kafir dan ia
akan kekal di dalam neraka
|
Meyakini hukum hanya milik Allah
(la hukma ilalillah), karena itu mengukumi sesuatu dengan selain hukum Allah
menurut mereka adalah kufur
|
Mengkafirkan Ali, Utsman,
Muawiyah, oarng yang terlinat dalam perang Jamal, dua pihak yang menyepakati
perjanjian tahkim, serta orang yang mendukung kedua pihak
|
|
Mengubah nama dan sifat Allah
|
Semangat membabi buta (hammasah)
dan hanya berpegang teguhpada lahiriah teks/ dalil
|
Berkeyakinan bahwa jika pemimpin
kafir, maka rakyat ikut kafir, karena itu wajib keluar dari kepemimpinan imam
yang mereka nilai elah kafir
|
|
Memaknai istiwa (bersemayamnya)
Allah di Arsy dengan istila’ (menguasai), sehinga direbut kembali oleh Allah
|
Kesalahan dalam ijtihad dapat
menjadikan seseorang kafir
|
Khalifah harus dipilih malului
pemilihan yang bebas dan bersih, dilakukan oleh mayoritas kaum muslimin,
bukan hanya sebagian golongan, dan epemimpinan khalifah terus sah selama ia
menegakkan keadilan dan syariat, jauh dari kesalahan dan kezaliman. Jika ia
berkhianat, wajib dipecat atau dibunuh
|
|
Mayoritas Khawarij tidak mengimani
azab kubur
|
Khalifah tidak harus dari suku
Quraisy, juga tidak harus dari bangsa Arab. Mereka mengangkat Abdullah bin
Wahab al- Rasi (bukan dari Quraisy) sebagai khalifah dan menyebutnya amir al-
mukminin
|
||
Berani mati dan menghadapi bahaya
yang mengancam jiwa dan keselamatan, dengan alasan yang tidak kuat
|
Kelompok Khawarij bernama najdat
berpendapat pengangkatan imam wajib karena maslahat dan kebutuhan, bukan
wajib karena dalil syariat
|
||
Kelompok Khawarij bernama
Yazidiyah meyakini bahwa Allah mengutus seorang Rasul dari kalangan ‘ajam
(non Arab) dan menurunkan syariat Nabi
|
TABEL 3. PERBEDAAN ASWAJA DENGAN
MU’TAZILAH
Masalah
|
Ahlussunnah
|
Mu’tazilah
|
At- Tauhid
|
Menauhidkan Allah dalam
Rubbubiyah, Uluhiyah, Asma wa siaft tanpa tasybih, tamtsil, ta’til, dan
takyif
|
Menauhikan Allah dengan meniadakan
sifat-sifat-Nya untuk memurnikan dari tasybih dan tamtsil
|
Al- Adl
|
Mengimani keadilan Allah yang maha
Sempurna
|
Keadilan Allah diwujudakn dalam
pemberian kebebasan bagi manusia untuk menentukan nasibnya
|
Al Wa’ad Wal Wa’id
|
Allah memiliki janji (pahala,
surga) bagi setiap orang yang taat dan memiliki ancaman (siksa, neraka) bagi
orang yang ingkar. Setiap orang yang bertauhid pasti masuk surga, meski
berdosa kecuali dosa syirik
|
Janji dan ancaman Allah diwujudkan
dengan memasukkan ke nekara bagi setiap orang (termasuk muslim) yang berdosa
dan mati dalam keadaan belum bertaubat
|
Al Manzilah baynal Manzilatain
|
Muslim yang berbuat dosa dihukumi
sebagai fasiq. Ketika bertaubat akan diampuni, apabila belum bertaubat dan
mati, sepenuhnya diserahkan kepada Allah
|
Muslim yang berbuat dosa dihukumi
tidak muslim dan tidak kafir, menempati dua keadaan. Ketika mati belum
bertaubat kekal
|
TABEL 4. PERBEDAAN ASWAJA DENGAN
WAHABI
Aswaja
|
Wahabi
|
Aqidah sfat 20 susunan Imam
Asy’ari (lahir 240 H)
|
Tauhid Uluhiyah, Rububiyah, dan
Asma wa Shifat susunan Muhammad bin Abdul Wahhab (1115 H)
|
Menganut 1 dari 4 madzhab (Hanafi,
Maliki, Syafi’I, atau Maliki)
|
Tidak bermazhab
|
Ada bid’ah hasanah
|
Semua Bid’ah Sesat
|
Zikir dan doa bersama usai sholat
berjama’ah
|
Tak ada Zikir dan Doa berjama’ah
|
Mengikuti ulama salaf yang lahir
pada 3 abad pertama Islam
|
Yang diikuti MBAW lahir tahun 1115
H
|
Toleransi dalam Furu’iyah/
Khilafiyah
|
Tak ada toleransi dalam perbedaan
|
Qunut subuh untuk madzhab Syafi’i
|
Qunut Subuh bid’ah sesat
|
Yasinan, tahlilan, dan mauludan
|
Yasinan, Tahlilan, dan Maulidan
itu sesat
|
Ziarah dan doa kubur
|
Menganggap berdoa di kuburan
Musyrik dan Menghancurkan kuburan Ulama
|
Mengislamkan orang kafir
|
MengKafirkan orang Islam
|
BAB
III
PENUTUP
- Kesimpulan
Dari masing-masing aliran kalam
memiliki pemahaman yang berbeda tentang berbagai masalah ketuhanan dan
lainnya,yang kemudian menimbulkan argumentasi yang diperdebatkan untuk membela
masing-masing golongan. Syi’ah adalah salah satu aliran dalam Islam yang meyakini
Ali bin Abi Thalib dan keturunannya sebagai pemimpin Islam setelah Nabi wafat.
Khawarij berarti orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib.
Golongan ini menganggap dirinya sebagai orang yang keluar dari rumah dan
semata-mata untuk berjuang dijalan Allah. Meskiun pada awalnya Khawarij muncul
karena penolakan politik, tetapi dalam perkembangannya golongan ini banyak
berbicara masalah teologis.
Sedangkan aliran Mu’tazilah
merupakan salah satu aliran teologi dalam Islam yang dapat dikelompokkan
sebagai kaum rasionalis Islam. Aliran ini muncul sekitar abad pertama hijriyah,
di kota Basrah, yang ketika itu menjadi kota sentra ilmu pengetahuan dan
kebudayaan islam. Golongan Wahabi adalah pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab,
sebuah gerakan separatis yang muncul pada masa pemerintahan Sultan Salim III
(1204-1222 H). Gerakan ini berkedok memurnikan tauhid dan menjauhkan umat
manusia dari kemusyrikan. Gerakan Wahabi muncul melawan kemampuan umat Islam
dalam masalah akidah dan syariah, karenanya gerakan ini tersebar dengan
peperangan dan pertumpahan darah.
Aswaja atau Ahlussunnah wa
al-Jama’ah adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada sunnah Nabi dan jalan
para sahabat dalam masalah akidah keagamaan, amal-amal lahiriyah serta akhlak
hati. Ciri khas akidah Aswaja meyakini bahwa Allah itu tanpa arah dan tanpa
tempat. Aswaja merupakan aliran yang memiliki dasar akidah berdasarkan Al Quran
dan hadits Nabi. Dalam masalah imamah, Aswaja mengakui keempat Khulafa Roshidi,
yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali.
Komentar
Posting Komentar