PERANG BADAR
Kapan terjadi perang Badar dan mengapa dinamakan “perang Badar”?
Apa sebab terjadinya perang badar?
Siapa yang membawa bendera /panji-panji perang pasukan muslimin?
Siapa saja yang gugur sebagai syuhada Badar?
Apa makna pentingnya perang Badar?
PERISTIWA BADAR
Perang Badar terjadi tanggal 17 Maret 624 M/17 Ramadan 2 H.
Di namakan “Perang badar” karena terjadi di Lembar Badar, 80 mil barat daya Madinah . Nama pertempuran ini bahkan disebutkan pada Surah Ali 'Imran: 123 sd 125.
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (123) إِذْ تَقُولُ لِلْمُؤْمِنِينَ أَلَنْ يَكْفِيَكُمْ أَنْ يُمِدَّكُمْ رَبُّكُمْ بِثَلَاثَةِ آَلَافٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُنْزَلِينَ (124) بَلَى إِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا وَيَأْتُوكُمْ مِنْ فَوْرِهِمْ هَذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ آَلَافٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُسَوِّمِينَ (125)
Sungguh Allah telah menolong kamu dalam Peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertawakallah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya. (Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang Mukmin, "Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?" Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bertakwa dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. Ali 'Imran: 123-125
SEBAB – SEBAB TERJADINYA PERANG BADAR
Pertama:
Penyebab dan pendorong awal bagi keluarnya muslimin menuju Badar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah untuk menguasai rombongan berunta kaum Quraisy yang baru saja datang di Syam pimpinan Abu Sufyan, bukan untuk berperang. Karena umat Islam akan menuntut haknya atas harta yang dirampas oleh kafir Quraisy, saat ditinggal hijrah ke madinah. Dan kebetulan terdengar kabar, bahwa kafilah barang-barang quraisy yang diangkut unta tengah melakukan perjalanan dari Syam menuju Mekkah, dengan pimpinan Abu Sufyan,dan perjalanan dari Syam ke Mekkah otomatis melewati Madinah.
Akan tetapi Allah Subhanahu Wa Ta’ala menghendaki hal yang lain, yakni Allah akan memberikan anugerah yang jauh lebih besar dari apa yang direncanakan kaum muslimin ini, walaupun diawali dengan kegagalan, yakni lolosnya rombongan Abu Sufyan ini dari hadangan kaum muslimin.Dan bahkan,setelah kafir Quraisy mengetahui upaya kaum muslimin menghadang kafilah ini, mereka segera mengerahkan pasukan besar ke bukit badar.
وَإِذْ يَعِدُكُمُ اللَّهُ إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ أَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَيَقْطَعَ دَابِرَ الْكَافِرِينَ (7) [الأنفال/7]
Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah yang untukmu (yakni kafilah barang yang dipimpin Abu Sufyan), dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayatNya dan memusnahkan orang-orang kafir(dengan dipertemukannya pasukan kafir quraisy yang jumlahnya jauh lebih besar). (QS. Al-Anfal: 7).
Pada saat rombongan dagang kaum Quraiys telah dilindungi oleh tentara perang quraisy yang siap bertempur dengan persenjataan lengkap, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak serta merta menentukan keputusan perang. Beliau memilih bermusyawarah dengan para sahabat, mengingat masalah ini tidak mempunyai landasan nash Al-Quran. Oleh sebab itu, para ulama bersepakat bahwa mengutamakan musyawarah untuk setiap masalah yang tidak mempunyai nash sharih dari al-Quran atau sunnah merupakan dasar pensyariatan yang tidak boleh dilalaikan.
Saat Abu Bakar, Umar dan Al-Miqdad menyatakan siap berperang mewakili kaum muhajirin, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak segera mengambil keputusan kecuali beliau menanti kesiapan kaum Anshar, sampai Sa’ad bin ‘Ubadah sebagai wakil kaum Anshar menyatakan siap. Rasulullah ingin mengetahui apakah kesetian kaum Anshar hanya terbatas kepada isi baiat yang hanya menyatakan kesediaan berperang membela Rasul di dalam Madinah, atau kesetiaan itu atas dasar fanatisme keislaman dan perjanjian mereka dengan Allah subhanahu wa ta’ala.
Setelah Sa’ad berkata: “Sesungguhnya kami telah beriman kepadamu, membenarkanmu, dan bersaksi bahwa apa yang kamu bawa adalah benar….. Maka teruskanlah apa yang kamu kehendaki, dan kami akan selalu bersamamu”, dapat diketahui bahwa kaum Anshar bukan semata berbaiat untuk pribadi Rasul, tetapi untuk Allah ta’ala. Mereka berjuang bukan atas dasar membela pribadi Rasulullah, tetapi untuk agama Allah dan syariatNya.
PEMBAWA PANJI PERANG MUSLIMIN
Menurut riwayat Ibnu Abas, dalam kitab Jam’ul Fawaid ,juz 2 adalah Ali bin Abi Tholib dan Sa’ad bin Ubadah.
PARA SYUHADA BADAR
Ada 314 sampai dengan 319 pasukan muslimin sedangkan pasukan Quraisy ada 1300 orang, dan jumlah korban yang gugur sebagai Syuhada’ dari kalangan muslimin ada 14 orang, yaitu :
1. Ubaydah bin Harits Al-Muthallib 2. Umair bin Abi Waqqash, saudara Sa’ad bin Abi Waqqash 3. Shofwan bin Baydlo'. 4. Dzausy Syimalain bin Abdu Amru Al-Khuza’i. 5. Umair bin Al-Humam bin Al-Jamuh Al-Anshory, yang melempar kurma untuk kemudian berperang sampai akhirnya terbunuh.
6. Mu'adz bin Amru bin Al-Jamuh As-Sulaimi 7. Mu'adz bin 'Afra-a
8. Saudaranya Mu'adz, yaitu 'Auf, nama ayahnya al-harits bin rifaah bin Rifa'ah dari bani Ghonm bin bin Auf 9. Haritsah bin Suraqah bin Al-harits bin 'Adi Al-Anshori, terkena panah nyasar, dan dia yang disabdkan Rasulullah SAW : "wahai ummu harits, sesungguhnya anakmu adalah penghuni surga firdaus Al-A'la (tertinggi)"
10. Yazid bin Harits bin Qays Al-Khazraji, ibunya bernama Fusham, dan dia dipanggil Fusham 11. Rofi' bin Al-Mu'alla Az-Zuraqi 12. Sa'ad bin Khaizamah Al-Awsiyu 13. Mubasysyir bin Abdul Mundzir, saudanya Abu Lubabah 14. ‘Aqil bin Bukair bin Abdiya layla al-Kinani Al-Laitsi, salah satu dari 4 bersaudara pahlawan perang badar
Sedangkan di kalangan Quraisy ada 70 orang yang gugur, antara lain :
1. 'Utbah bin Robi'ah bin Abd Syams bin Abdi Manaf 2. Saudaranya Utbah, yaitu Syaibah, keduanya berumur 140 tahun. 3. Abu Jahal Amru bin Hisyam bin Al-Mughirah Al-Makhzumi 4. Umayyah bin Khalf Al-Jumahi 5. Anaknya Umayyah, yaitu Ali
6. Uqbah bin Abi muthi' 7. Abu Al-Bakhtari Al-Ash bin Hisyam Al-Asadi 8. Al-Ash saudaranya Abu Jahal 9. Handzalah bin Abu Sufyan, saudaranya Muawiyah 10. Ubaid
11. Al-Ash dua anak Abu Ahayhah 12. Al-harits bin Amir An-Naufuli 13. Thu'aimah pamannya Jubair bin muth'am 14.Harits bin Zam'ah bin Al-Aswad 15. Ayahnya Harits.
16. Pamannya harits, yaitu 'Aqil 17. Naufal bin khuwailid Al-Asadi, saudaranya Khadijah (istri Nabi Muhammad) 18. An-Nadlru bin Al-harits. 19. Umair bin Utsman, pamannya Thalhah bin Ubaidillah 20 Mas'ud Al-makhzumi, saudaranya Ummu Salamah
21. Abu Qays, saudaranya Khalid bin walid 22. Qays bin Al-Adi bin Al-Mughirah Al-Makhzumi 23. Nubaih 24. Munabbih dua anak Al-Hajjaj bin Amir As-Sahmi 25. Haritsah 26. Al-'Ash
Kitab Siyar A'lam An-Nubala' - Adz-Dzahabi 1/143
MAKNA PERANG BADAR TERHADAP DAKWAH NABI DI MADINAH
Bagi kaum Muslim awal, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di Mekkah. Mekkah saat itu merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di Arabia zaman jahiliyah. Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada suku-suku Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia, serta memperkokoh otoritas Muhammad sebagai pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai. Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah; dengan demikian, ekspansi agama Islam pun dimulai.
Kapan terjadi perang Badar dan mengapa dinamakan “perang Badar”?
Apa sebab terjadinya perang badar?
Siapa yang membawa bendera /panji-panji perang pasukan muslimin?
Siapa saja yang gugur sebagai syuhada Badar?
Apa makna pentingnya perang Badar?
PERISTIWA BADAR
Perang Badar terjadi tanggal 17 Maret 624 M/17 Ramadan 2 H.
Di namakan “Perang badar” karena terjadi di Lembar Badar, 80 mil barat daya Madinah . Nama pertempuran ini bahkan disebutkan pada Surah Ali 'Imran: 123 sd 125.
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (123) إِذْ تَقُولُ لِلْمُؤْمِنِينَ أَلَنْ يَكْفِيَكُمْ أَنْ يُمِدَّكُمْ رَبُّكُمْ بِثَلَاثَةِ آَلَافٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُنْزَلِينَ (124) بَلَى إِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا وَيَأْتُوكُمْ مِنْ فَوْرِهِمْ هَذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِ آَلَافٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُسَوِّمِينَ (125)
Sungguh Allah telah menolong kamu dalam Peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertawakallah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya. (Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang Mukmin, "Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?" Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bertakwa dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. Ali 'Imran: 123-125
SEBAB – SEBAB TERJADINYA PERANG BADAR
Pertama:
Penyebab dan pendorong awal bagi keluarnya muslimin menuju Badar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah untuk menguasai rombongan berunta kaum Quraisy yang baru saja datang di Syam pimpinan Abu Sufyan, bukan untuk berperang. Karena umat Islam akan menuntut haknya atas harta yang dirampas oleh kafir Quraisy, saat ditinggal hijrah ke madinah. Dan kebetulan terdengar kabar, bahwa kafilah barang-barang quraisy yang diangkut unta tengah melakukan perjalanan dari Syam menuju Mekkah, dengan pimpinan Abu Sufyan,dan perjalanan dari Syam ke Mekkah otomatis melewati Madinah.
Akan tetapi Allah Subhanahu Wa Ta’ala menghendaki hal yang lain, yakni Allah akan memberikan anugerah yang jauh lebih besar dari apa yang direncanakan kaum muslimin ini, walaupun diawali dengan kegagalan, yakni lolosnya rombongan Abu Sufyan ini dari hadangan kaum muslimin.Dan bahkan,setelah kafir Quraisy mengetahui upaya kaum muslimin menghadang kafilah ini, mereka segera mengerahkan pasukan besar ke bukit badar.
وَإِذْ يَعِدُكُمُ اللَّهُ إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ أَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَيَقْطَعَ دَابِرَ الْكَافِرِينَ (7) [الأنفال/7]
Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah yang untukmu (yakni kafilah barang yang dipimpin Abu Sufyan), dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayatNya dan memusnahkan orang-orang kafir(dengan dipertemukannya pasukan kafir quraisy yang jumlahnya jauh lebih besar). (QS. Al-Anfal: 7).
Pada saat rombongan dagang kaum Quraiys telah dilindungi oleh tentara perang quraisy yang siap bertempur dengan persenjataan lengkap, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak serta merta menentukan keputusan perang. Beliau memilih bermusyawarah dengan para sahabat, mengingat masalah ini tidak mempunyai landasan nash Al-Quran. Oleh sebab itu, para ulama bersepakat bahwa mengutamakan musyawarah untuk setiap masalah yang tidak mempunyai nash sharih dari al-Quran atau sunnah merupakan dasar pensyariatan yang tidak boleh dilalaikan.
Saat Abu Bakar, Umar dan Al-Miqdad menyatakan siap berperang mewakili kaum muhajirin, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak segera mengambil keputusan kecuali beliau menanti kesiapan kaum Anshar, sampai Sa’ad bin ‘Ubadah sebagai wakil kaum Anshar menyatakan siap. Rasulullah ingin mengetahui apakah kesetian kaum Anshar hanya terbatas kepada isi baiat yang hanya menyatakan kesediaan berperang membela Rasul di dalam Madinah, atau kesetiaan itu atas dasar fanatisme keislaman dan perjanjian mereka dengan Allah subhanahu wa ta’ala.
Setelah Sa’ad berkata: “Sesungguhnya kami telah beriman kepadamu, membenarkanmu, dan bersaksi bahwa apa yang kamu bawa adalah benar….. Maka teruskanlah apa yang kamu kehendaki, dan kami akan selalu bersamamu”, dapat diketahui bahwa kaum Anshar bukan semata berbaiat untuk pribadi Rasul, tetapi untuk Allah ta’ala. Mereka berjuang bukan atas dasar membela pribadi Rasulullah, tetapi untuk agama Allah dan syariatNya.
PEMBAWA PANJI PERANG MUSLIMIN
Menurut riwayat Ibnu Abas, dalam kitab Jam’ul Fawaid ,juz 2 adalah Ali bin Abi Tholib dan Sa’ad bin Ubadah.
PARA SYUHADA BADAR
Ada 314 sampai dengan 319 pasukan muslimin sedangkan pasukan Quraisy ada 1300 orang, dan jumlah korban yang gugur sebagai Syuhada’ dari kalangan muslimin ada 14 orang, yaitu :
1. Ubaydah bin Harits Al-Muthallib 2. Umair bin Abi Waqqash, saudara Sa’ad bin Abi Waqqash 3. Shofwan bin Baydlo'. 4. Dzausy Syimalain bin Abdu Amru Al-Khuza’i. 5. Umair bin Al-Humam bin Al-Jamuh Al-Anshory, yang melempar kurma untuk kemudian berperang sampai akhirnya terbunuh.
6. Mu'adz bin Amru bin Al-Jamuh As-Sulaimi 7. Mu'adz bin 'Afra-a
8. Saudaranya Mu'adz, yaitu 'Auf, nama ayahnya al-harits bin rifaah bin Rifa'ah dari bani Ghonm bin bin Auf 9. Haritsah bin Suraqah bin Al-harits bin 'Adi Al-Anshori, terkena panah nyasar, dan dia yang disabdkan Rasulullah SAW : "wahai ummu harits, sesungguhnya anakmu adalah penghuni surga firdaus Al-A'la (tertinggi)"
10. Yazid bin Harits bin Qays Al-Khazraji, ibunya bernama Fusham, dan dia dipanggil Fusham 11. Rofi' bin Al-Mu'alla Az-Zuraqi 12. Sa'ad bin Khaizamah Al-Awsiyu 13. Mubasysyir bin Abdul Mundzir, saudanya Abu Lubabah 14. ‘Aqil bin Bukair bin Abdiya layla al-Kinani Al-Laitsi, salah satu dari 4 bersaudara pahlawan perang badar
Sedangkan di kalangan Quraisy ada 70 orang yang gugur, antara lain :
1. 'Utbah bin Robi'ah bin Abd Syams bin Abdi Manaf 2. Saudaranya Utbah, yaitu Syaibah, keduanya berumur 140 tahun. 3. Abu Jahal Amru bin Hisyam bin Al-Mughirah Al-Makhzumi 4. Umayyah bin Khalf Al-Jumahi 5. Anaknya Umayyah, yaitu Ali
6. Uqbah bin Abi muthi' 7. Abu Al-Bakhtari Al-Ash bin Hisyam Al-Asadi 8. Al-Ash saudaranya Abu Jahal 9. Handzalah bin Abu Sufyan, saudaranya Muawiyah 10. Ubaid
11. Al-Ash dua anak Abu Ahayhah 12. Al-harits bin Amir An-Naufuli 13. Thu'aimah pamannya Jubair bin muth'am 14.Harits bin Zam'ah bin Al-Aswad 15. Ayahnya Harits.
16. Pamannya harits, yaitu 'Aqil 17. Naufal bin khuwailid Al-Asadi, saudaranya Khadijah (istri Nabi Muhammad) 18. An-Nadlru bin Al-harits. 19. Umair bin Utsman, pamannya Thalhah bin Ubaidillah 20 Mas'ud Al-makhzumi, saudaranya Ummu Salamah
21. Abu Qays, saudaranya Khalid bin walid 22. Qays bin Al-Adi bin Al-Mughirah Al-Makhzumi 23. Nubaih 24. Munabbih dua anak Al-Hajjaj bin Amir As-Sahmi 25. Haritsah 26. Al-'Ash
Kitab Siyar A'lam An-Nubala' - Adz-Dzahabi 1/143
MAKNA PERANG BADAR TERHADAP DAKWAH NABI DI MADINAH
Bagi kaum Muslim awal, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di Mekkah. Mekkah saat itu merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di Arabia zaman jahiliyah. Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada suku-suku Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia, serta memperkokoh otoritas Muhammad sebagai pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai. Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah; dengan demikian, ekspansi agama Islam pun dimulai.
Komentar
Posting Komentar