HUKUMAN KEBIRI BAGI PELAKU PEDOFILIA MENURUT TINJAUAN HUKUM ISLAM


HUKUMAN KEBIRI BAGI PELAKU PEDOFILIA  
MENURUT TINJAUAN HUKUM ISLAM
Oleh : Masruri, M.Ag
Pendahuluan
Kasus kekerasan seksual pada anak di Indonesia dapat dikategorikan sebagai kejadian yang luar biasa (Ekstraordinary  Crime). Di antaranya adalah kasus yang dialami Putri Nur Fauziah (9 tahun) yang tewas akibat kekerasan seksual di Kalideres, Jakarta Barat dan berbagai kasus serupa  seperti yang terjadi di Jakarta International School (JIS) dan lain-lain. Data Lembaga Perlindungan Anak menunjukkan, hingga kini terdapat 21.689.797 kasus pelanggaran hak terhadap anak, dan 58% diantaranya merupakan kejahatan seksual. Sementara itu data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan ada 22 juta anak yang mengalami kekerasan sepanjang 2010-2014, dan 42% di antaranya merupakan kasus kejahatan seksual. (Koran Tempo, 23/10/2015).
baca lengkap pdf HUKUMAN KEBIRI ?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RPS MATA KULIAH PENDIDIKAN ASWAJA

PENYEBARAN DAN PERKEMBANGAN ASWAJA HINGGA KE NUSANTARA